Fungsi Media Massa Terhadap Kesadaran Politik Pemili Pemula Di Smk Negeri 1 Biau
Ilawani Y. Tahir : Mahasiswa Ilmu Hukum Kemasyarakatan (IHK), Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
Indonesia merupakan negara berkembang diantara Banyak negara yang saat ini mengalami partisipasi pemilih pemula dalam politik sangat rendah dibandingkan dengan generasi yang lebih tua. Pada kasus yang ada di Indonesia, misalnya, jumlah non-voter (biasa disebut golongan putih atau golput) yang terutama didominasi oleh kaum muda, terus meningkat dari pemilu ke pemilu berikutnya. Bagi kaum muda, politik seringkali dianggap terlalu formal, bahkan banyak diantara mereka yang menolak bicara tentang politik. Pada Pemilu 2014, 63% dari pemilih tinggal di Pulau Jawa, dimana 19,7 juta diantaranya adalah pemilih pemula dengan rentang usia 17-21 tahun dan 57% diantaranya adalah pemilih muda yang akrab dengan penggunaan media (media literacy). Mereka ini adalah penduduk digital yang akrab dengan media sosial, memenuhi ruang publik dengan komentar yang cepat, pedas, tegas, kadang kasar, dan mudah berpindah dari satu isu ke isu lain yang lebih atraktif.
Pengertian dari media massa sendiri adalah media, saluran, sarana, wadajatau suatu alat yang dipakai untuk menjalankan proses komunikasi massa. Komunikasi massa disini diartikan sebagai komunikasi yang diorientasikan kepada orang banyak atau dalam hal ini adalah masyarakat. Suatu informasi yang telah diberikan oleh media kepada masyarakat tidak hanya sebagai angin lalu belaka, tapi akan menjadi suatu pengetahuan baru bagi masyarakat. Dalam komunikasi massa tersebut, dimana media (komunikator) menyampaikan suatu informasi kepada masyarakat (komunikan). Suatu proses komunikasi dikatakan berhasil apabila komunikator dapat memberikan informasi secara jelas kepada komunikan, dan komunikan mengerti apa yang dimaksud atau diinginkan dari informasi yang disampaikan oleh komunikator tersebut. karena itu, peran media sangatlah diperlukan dalam dunia politik saat ini, karena media merupakan salah satu alat yang sangat penting, terutama untuk hal-hal yang menyangkut tentang politik. Hubungan antara media massa dengan politik dapat dikatakan sebagai satu kesatuan yang mungkin tidak bisa dipisahkan, dalam artian antara dunia politik dan media massa akan selalu ada hubungan satu sama lain yang saling membutuhkan dan saling mempengaruhi.
Peranan Media Massa dalam Dunia politik juga ditandai dengan keterlibatan media dalam hiruk-pikuk berpolitik. Media dalam hal ini diartikan secara luas, yaitu segala sarana yang terkait dengan penyampaian pesan, baik yang bersifat riil maupun simbolik, dari institusi politik kepada masyarakat yang lebih luas. Media dalam hal ini dapat berupa TV radio, majalah, dan Koran dan platform media sosial. Digunakannya media massa sebagai instrumen untuk mengkomunikasikan ide, pesan, dan program kerja politik adalah karena kenyataan bahwa media dapat dipakai untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat luas dengan biaya orang yang relatif sangat murah. Keefektifan media massa dalam menyampaikan pesan politik telah menjadikannya sebagai ajang baru pertempuran politik. Dengan dicanangkannya deklarasi bahwa abad ini adalah Abad Informasi membuat siapa pun yang memiliki akses kepada media massa memiliki kemampuan untuk mengai'ahkan dan membentuk opini publik sesuai dengan yang diharapkannya termasuk kepada sebagian pemilih pemula di SMK 1 Biau, dimana media massa dan media sosial merupakan sesuatu yang amat sangat mempengaruhi tindakan dan keputusan mereka dalam memilih dan menyampaikan pendapat nya sebgai seorang milenial di ruang public melalui media sosial. Peran media merupakan suatu keniscayaan adanya kemajuan teknologi.
Berbicara mengenai pemilu, terdapat hubungan erat antara perilaku memilih pemilih pemula dengan partisipasi politik. Hubungan antara partisipasi politik dan perilaku memilih adalah entitas yang saling mengisi dan wujud hubungan saling timbal balik secara positif, kemudian memilih itu sendiri merupakan indikator yang penting untuk melihat partisipasi politik warga negara karena merupakan tanggung jawab yang perlu dilaksanakan oleh setiap warga masyarakat.
Media massa dan politik merupakan kedua hal yang tidak dapat dipisahkan. Bisa dikatakan sejak reformasi digulirkan akhir Mei 1998, kebebasan pers telah mengalami perkembangan yang cukup menarik. Pemberitaan media tidak lagi di dominasi oleh berita “menyanjung-nyanjung” kekuasaan sebagaimna pada masa orde baru, tetapi secara transparan telah berani mengungkap berbagai realitas yang sebelumnya tergolong sangat sensitif.
Media massa berkembang sangat cepat dan pesat. Terbukti dengan mudahnya orang untuk melakukan sesuatu didukung dengan kecanggihan Ilmu Pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Pribadi (2017:14) media diartikan sebagai sumber dan penerima informasi. Media sebagai alat penghubung antara orang satu dengan lainnya, untuk saling memberi dan menerima informasi.
Media massa juga digunakan dalam berbagai aktivitas kehidupan, seperti sebagai pekerjaan contoh artis (public figure), wartawan, penyiar berita di TV atau sarana hiburan contohnya acara TV, konten Youtube dan konser musik. Penggunanya dari anak-anak, remaja, hingga dewasa. Tidak terkecuali bagi peserta didik (siswa) media massa digunakan sebagai media pembelajaran contoh berita TV dan koran menjadi bahan kajian siswa.
Adapun di SMK 1 Biau fungsi Media itu akan menjadi sangat penting bagi pemilih pemulai. Bukan hanya dalam verifikasi faktual saja, tapi semua tahapan pemilu. Bagi kami sangat penting untuk berkolaborasi dengan rekan media. Di mana diantaranya peran dari media yakni bagaimana mensosialisasikan agar masyarakat mau mengecek apakah namanya terdaftar di Sipol
Selain itu, kata dia, peran media juga bisa meluruskan, menyaring (informasi) hingga menangkal hoaks.
Maka, edukasi publik melalui media sangat penting untuk dilakukan terkait Pemilu 2024 sehingga sukses dan jauh berkualitas kedepannya,
Karena semua siswa sudah mahir dalam menggunakan media massa, melalui jaringan internet sehingga generasi ini sangat rentan oleh provokasi yang negatif, tidak terkecuali bagi siswa yang sudah memiliki hak pilih menjadi pemilih pemula. Seberapa besar kondisi siswa di SMKN 1 Biau berpartisipasi dalam kegiatan politik. Hal ini menjadi tanggung jawab orang tua juga guru di sekolah.
Jadi pemberitaan media massa merupakan sesuatu atau seseorang yang di pandang. Oleh media massa merupakan subjek yang layak untuk di beritakan. Hasil dari Suatu pemberitaan media massa dapat menjadi suatu tanggapan atau penilaian masyarakat umum terhadap suatu objek yang berbeda beda dari setiap individu.
Seperti yang kita ketahui fungsi media massa antara lain sebagai sumber informasi, sebagai fungsi partisipasi, Sebagai sosialisasi dan pendidikan politik, fungsi mengembangkan budaya politik, dan Fungsi integritas bangsa.
Meski demikian peran media tersebut dalam mempengaruhi sikap dan perilaku khalayak pemilih pemula terhadap pilkada. Proses pembentukan sikap di pengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu adalah media massa sebagai sumber informasi seperti televisi, radio, surat kabar, majalah, buletin, dan lain-lain. Oleh karena itu di perlukan media massa yang independen media yang memberikan informasi yang benar, relevan, dan objektif bagi masyarakat. Kehadiran media yang independen dapat mengarah pada dua peran pertama menjadi anjing penjaga bagi pemerintah, kedua mengedukasi publik atas berbagai isu yg berpengaruh terhadap kehidupan mereka sehari-hari.
Penulis : Ilawani Y. Tahir
Mahasiswa Ilmu Hukum Kemasyarakatan (IHK)
Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Universitas Negeri Gorontalo