Media Sosial Sebagai Alat Komunikasi Politik
Rindi Alhabsyi : Mahasiswa Ilmu Hukum Kemasyarakatan (IHK), Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
Pesatnya tektonologi komunikasi saat ini yang menjadikan awalnya penuh dengan kesederhanaan kini semua berubah menjadi modern, tentunya dapat meberikan dampak positif maupun negative bagi para pengunanya. Tercatat di tahun 2023 penguna media sosial sebanyak 212,9 juta atau mencapai 78% yang tersebar di seluruh Indonesia, hal ini dijadikan sebagai peluang oleh partai politik untuk meningkatkan popularitas serta dapat menambah dukungan masyarakat.
Dengan angka tersebut tentunya media sosial sangat berpengaruhi terhadap masyarakat untuk dijadikan sebagai alat komunikasi, dalam hal ini media sosial yang sering kali digunakan untuk menjalin komunikasi yakni, WhatsApp, Instagram, Facebook, Tiktok, Telegram, Twitter, Facebook Mesenger, dan Youtube. Hal ini yang dijadikan oleh partai politik dan elit politik sebagai alat untuk menarik simpatisan masyarakat agar dapat menang dalam ajang pemilihan.
Atas hal tersebut bahwa media sosial sebagai sarana untuk berkumunikasi memiliki fungsi yang sangat penting untuk mengajak masyarakat agar dapat berpartisipasi secara aktif dengan ikut serta dalam setiap agenda-agenda yang memiliki keterkaitan dengan politik. Untuk mendapatkan informasi di era modern sekarang ini sangatlah mudah dan cepat sebab semua hal tersebut sudah ada dalam media sosial.
Dengan demikian bahwa media sosial sebagai tempat memberikan komunikasi dan informasi sehingganya para elit partai politik memberikan informasi tentang kegiatan yang berkaitan dengan politik. Dengan adanya media sosial pula masyarakat yang jauh dapat melihat aktifitas partai politik dan ini menjadi salah satu kekuatan partai politik untuk mempengaruhi masyarakat. Apalagi jika para pengguna media sosial makin bertamba maka di pastikan para elit partai politik selalu melakukan aktifitas politik demi untuk kepentingan partai politik.
Dalam konteks ini partai politik menjadikan media sosial sebagai alat untuk menbangun komunikasi politik dengan kelompok pendukungnya, ini pun bertujuan untuk menjaga komunikasi dengan baik. Sehingganya adanya media sosial dapat memperluas kualitas serta prefrensi politik masyarakat serta dapat menajadikan masyarakat yang aktif dalam setiap agenda politik. Tentunya strategi politik melalui media sosial sangat efektif di arus pesatnya teknologi saat ini.
Melalui media sosial juga tentunya membawa arus perubahan pengetahuan masyarakat tentang dunia politik dan tingkat kesadaran politik masyarakat. Tentunya tidak semua informasi yang di dapatkan dari media sosial itu selalu benar. Artinya, bahwa ada informasi yang hoax, maka atas hal tersebut masyarakat harus pintar dalam memilih dan memilah mana informasi yang benar agar tidak dapat terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar.
Penulis : Rindi Alhabsyi
Mahasiswa Ilmu Hukum Kemasyarakatan (IHK)
Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Universitas Negeri Gorontalo