Mempersiapkan Pemuda yang Toleran Menyongsong Pemilu 2024

Fitria Mangkat : Mahasiswa Ilmu Hukum Kemasyarakatan (IHK), Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Politik identitas seperti suku agama ras dan antargolongan (SARA) kerap meningkat menjelang tahun politik. Isu ini bahkan menjadi masalah politik. Menyongsong Pemilu 2024, isu-isu seputar intoleransi dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) sering mencuat dan memanas. Bahkan isu-isu KBB ini bisa berkembang menjadi masalah politik. Upaya mitigasi untuk meminimalkan kasus pelanggaran terhadap KBB harus dipersiapkan sejak dini.

Berkaca dari tahun politik saat pilpres dan pemilu 2019, pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan selalu marak. Isu politik identitas seperti suku agama ras dan antargolongan (SARA) hingga gelombang radikalisme kerap meningkat menjelang tahun politik.

Akibat yang ditimbulkan adalah masyarakat mengalami keresahan, terjadinya pecah-belah dan saling membenci antarmasyarakat. Kondisi seperti ini bukan hanya terjadi menjelang pemilu, tapi hingga pascapemilu.

Harus ada dorongan supaya menjelang tahun 2024, isu-isu intoleran, isu bernuansa SARA itu bisa kita minimalkan. Sebab belajar dari pengalaman pilkada dan pilpres sebelumnya, isu terkait SARA dan intoleransi ini selalu meningkat menjelang tahun politik.

Indonesia saat tahun-tahun politik memang cenderung melahirkan segregasi atau pemisahan kelompok dari isu-isu intoleransi, radikalisme, politik identitas, dan lainnya. Sehingga membangun ruang interaksi sangat penting untuk merawat keberagaman dan membangun solidaritas sebagai usaha untuk menghapus praktik diskriminasi dan intoleransi.

Anak Muda Paham Politik

Fenomena pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di tahun-tahun politik memang kerap kali terjadi. KBB sekaligus menjadi isu yang sensitif bagi masyarakat Indonesia yang beragam. Terlebih isu ini kerap kali dikeluarkan oleh tokoh-tokoh politik untuk mendapatkan suara. Sehingga potensi kasus pelanggaran KBB, intoleransi, dan semacamnya menjadi keniscayaan. Anak muda dinilai memiliki peran penting dalam mengurangi risiko pelanggaran KBB. Kita harus mengajak untuk anak muda untuk lebih sadar dan lebih peka agar isu-isu ini jangan sampai terpengaruh.

Anak muda dinilai cepat terpengaruh dengan isu-isu agama. Hal ini ditengarai oleh doktrin agama yang sensitif di Indonesia. Potensi pelanggaran KBB akan terasa tidak hanya terjadi menjelang pemilu namun juga pascapemilu. Anak muda harus mengerti politik dan harus skeptis saat melahap informasi.

Anak muda harus lebih peka lagi terhadap berita itu hoax atau bukan. Karena nanti yang di dapat adalah isu-isu yang gak benar, hoax. Anak muda harus di beri pengertian untuk lebih peka lagi, lebih kritis lagi untuk mencari tau dan menelaah itu suatu berita yang benar atau hanya hoax.

Penulis : Fitria Mangkat 

Mahasiswa Ilmu Hukum Kemasyarakatan (IHK)

Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 

Universitas Negeri Gorontalo

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url