Money politik dapat membodohkan publik
Novita Djafar : Mahasiswa Ilmu Hukum Kemasyarakatan (IHK), Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
Money politic dalam Bahasa Indonesia adalah suap, arti suap dalam buku kamus besar Bahasa Indonesia adalah uang sogok. Politik uang adalah pertukaran uang dengan posisi/ kebijakan/ keputusan politik yang mengatasnamakan kepentingan rakyat tetapi sesungguhnya demi kepentingan pribadi/ kelompok/ partai.
Politik uang adalah suatu upaya memengaruhi orang lain (masyarakat) dengan menggunakan imbalan materi atau dapat juga diartikan jual-beli suara pada proses politik dan kekuasaan serta tindakan membagi-bagikan uang, baik milik pribadi atau partai muntuk mempengaruhi suara pemilih.
Politik Uang (Money Politic) dapat diartikan sebagai upaya mempengaruhi perilaku orang lain dengan menggunakan imbalan tertentu. Ada yang mengartikan politik uang sebagai tindakan jual beli suara pada proses politik dan kekuasaan. Tindakan itu bisa terjadi dalam jangkauan (range) yang lebar, dari pemilihan kepala desa sampai pemilihan umum suatu negara.
Maka politik uang adalah semua tindakan yang disengaja oleh seseorang atau kelompok dengan memberi atau menjanjikan uang atau materi lainnya kepada seseorang supaya menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu atau tidak menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon tertentu atau dengan sengaja menerima atau memberi dana kampanye dari atau kepada pihak-pihak tertentu.
Dengan demikian money politic adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya denga cara tertentu pada saat pemilihan umum. Pemberian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang.
Politik uang umumnya dilakukan untuk menarik simpati para pemilih dalam menentukan hak suaranya tiap pemilihan umum. Berdasarkan pemikiran tersebut dapat dikatakan bahwa money politic yang digunakan bisa berupa uang ataupun barang dengan tujuan untuk menarik simpati para pemilih. Dengan adanya beberapa klasifikasi pemilih sehingga diperlukan untuk menentukan sasaran khalayak yang kiranya sangat mudah untuk dipengaruhi agar calon kandidat bisa memenangkan kampanyenya untuk mengambil kekuasaan tersebut.
Sasaran khalayak disini yaitu pemilih pemula dikarenakan pemilih pemula merupakan kalangan muda yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum (pemilu). Selain itu, pemilih pemula belum memiliki pengalaman memilih dalam pemilihan umum (pemilu). Sehingga, pemikiran politik pemilih pemula dianggap cenderung labil. Padahal keberadaan mereka sangat potensial untuk menentukan pemimpin yang akan terpilih. Oleh karena itu, menurut para tim kampanye dianggap lebih mudah untuk mempengaruhi sasaran khalayak demi kesuksesan kampanyenya dalam pemilihan umum (pemilu).
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Terjadinya Money Politic Jika dilihat dari masyarakatnya, ada beberapa faktor mengapa banyak rakyat yang terlibat dalam politik uang. Kemiskinan Sebagaimana kita ketahui, angka kemiskinan di Indonesia cukup tinggi. Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjan. Kondisi miskin tersebut seperti memaksa dan menekan sebagian masyarakat untuk segera mendapat uang. Money politic pun menjadi ajang para masyarakat untuk berebut uang.
Mereka yang menerima uang terkadang tidak memikirkan konsekuensi yang akan diterima yaitu, tindakan suap dan jual beli suara yang jelas melanggar hukum. Yang terpenting adalah mereka mendapat uang dan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Rendahnya Pengetahuan Masyarakat Tentang Politik Tidak semua orang tahu apa itu politik, bagaimana bentuknya, serta apa yang ditimbulkan dari politik. Itu semua bisa disebabkan karena tidak ada pembelajaran tentang politik di sekolah-sekolah ataupun masyarakatnya sendiri yang memang acuh terhadap politik di Indonesia. Sehingga ketika ada pesta politik, seperti pemilu, masyarakat tersebut akan bersikap acuh dengan pemilu.
Tidak mengenal partai, tidak masalah. Tidak tahu calon anggota legislatif, tidak masalah. Bahkan mungkin, tidak ikut pemilu pun tidak masalah. Kondisi seperti ini menyebabkan maraknya politik uang. Masyarakat yang acuh dengan pemilu dengan mudah menerima pemberian dari para peserta pemilu. Politik uang pun dianggap tidak masalah bagi.
Kebudayaan Saling memberi dan jika mendapat rejeki, tidak boleh ditolak. Begitulah ungkapan yang nampaknya telah melekat dalam diri bangsa Indonesia. Uang dan segala bentuk politik uang dari peserta pemilu dianggap sebagai rejeki bagi masyarakat yang tidak boleh ditolak.
Dan karena sudah diberi, secara otomatis masyarakat harus memberi sesuatu pula untuk peserta pemilu, yaitu dengan memilih, menjadi tim sukses, bahkan ikut menyukseskan politik uang demi memenangkan peserta pemilu tersebut. Hal itu semata-mata dilakukan sebagai ungkapan terimakasih dan rasa balas budi masyarakat terhadap si pemberi yang memberi uang.
Politik uang diakui atau tidak Merupakan momok yang sangat Menakutkan bagi proses demokrasi yang Ada di Indonesia. Politik dan uang adalah Dua hal yang berbeda namun tidak dapat Dipisahkan antara satu sama lainnya Karena untuk berpolitik orang Membutuhkan uang dan dengan uang Orang dapat berpolitik.
Hal ini disebabkan Karena politik itu merupakan arena yang Sangat menggiurkan untuk melakukan berbagai macam transaksi. Politik uang Juga bukan barang baru bagi sistem Demokrasi yang ada di Indonesia, karena Sejak awal mula pemilihan secara Langsung digulirkan, praktik-praktikSeperti ini sudah berlangsung. Sehingga Tentunya harus diwaspadai bersama.
Penulis : Novita Djafar
Mahasiswa Ilmu Hukum Kemasyarakatan (IHK)
Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Universitas Negeri Gorontalo