GMNI Kendari Bersama Cipayung Gelar Unjuk Rasa tuntut Gubernur dan Kapolda Bangun Monumen dan Usut Tuntas Kasus Randy - Yusuf

Foto: Massa Aksi Kelompok Cipayung Kota Kendari saat berada di pintu masuk Kantor Gubernur Sultra/SangFajarNews.


Kendari Sultra, SangFajarNews.com -Ribuan massa dari Organisasi yang tergabung dalam Cipayung Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar unjuk rasa memperingati 4 tahun wafatnya Randy dan Yusuf.


Aksi tersebut dilakukan depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra, di Jalan Haluoleo Nomor 1, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 


Organisasi yang tergabung dalam Cipayung itu, yakni: Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan mahasiswa lainnya dari berbagai kampus di Kota Kendari.


Aksi unjuk rasa yang dilakukan pada Selasa (26/9/2023) di Kota Kendari merupakan aksi refleksi 4 tahun Randy dan Yusuf tewas tertembak pada tahun 2019 silam.


Dalam aksi unjuk rasa itu, mereka menuntut kepada pihak kepolisian dan PJ Gubernur Sultra untuk menyelesaikan kasus wafatnya Randi dan Yusuf yang sampai saat ini tidak memiliki kejelasan.


Disisi lain, massa aksi juga mendesak PJ Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol Andap Budhi Revianto bangun patung Monumen Randi Yusuf.


Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Kendari, Alamsyah menuturkan bahwa aksi yang mereka lakukan menuntut dua hal, yakni: Unsut tuntas persoalan hukum tewasnya Randy - Yusuf dan Bangun Monumen untuk mengenang keduanya. 


"Selain itu kami menuntut penegakan hukumnya kami juga kesini mau ketemu PJ Gubernur untuk almarhum Randi Yusuf agar segera dibangun patung Monumennya", lanjutnya.


Alamsyah juga menambahkan hadirnya Monumen Randi-Yusuf sebagai penanda tragedi September 2019. Di mana dua mahasiswa tewas saat berjuang menolak RUU KUHP. 


"Saya pikir mereka patut untuk dibangunkan patung Monumennya, karena mereka dua aktivis yang meninggal saat menolak RUU KUHP," tambahnya.


Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Kota Kendari, Sahril Gunawan mengatakan bahwa kedatangannya di Kantor Gubernur Sultra bersama Kelompok Cipayung lainya menuntut dibangun Monumen untuk mengenang perjuangan Randy - Yusuf dalam bentuk patung. 


"Kami bertandang di Kantor Gubernur Sultra untuk meminta Pemda Sultra melalui Pj Gubernur agar bagaimana bisa membangun monumen patung Randi dan yusuf dan tidak tinggal diam melihat kejadian tragedi 26 September 2019 lalu atas meninggalnya 2 mahasiswa akibat di tembak peluru oknum kepolisian dalam memperjuangkan hak masyarakat," ujarnya. 


Lanjutnya, Sahril sapaan akrabnya meminta kepada Komnas HAM melalui Pemda Sultra untuk meningkatkan status kasus Pelanggaran HAM Randy dan Yusuf sebagai pelajaran berat yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia.


"Kami juga meminta kepada Komnas HAM melalui PJ. Gubernur untuk meningkatkan status Pelanggaran HAM yang menimpa korban Almarhum Randy dan Almarhum. Yusuf Kardawi menjadi Pelanggaran HAM Berat,"


Lebih lanjut, Sharil juga menuntut kepada Polda Sultra untuk melakukan reformasi struktural agar anggota kepolisian di Sultra bisa menangani massa aksi dengan pendekatan yang humainis dan tidak serta merta langsung melakukan tindakan yang represif terhadap mereka dan proporsional dalam menjalankan tugas seperti yang tertuang dalam UU no 2 tahun 2002.


"Kami dari GMNI menuntut kepada pihak Polda untuk melakukan reformasi struktural kepolisian agar bagaimana dalam menjalankan tugas dalam hal ini menagani massa aksi yang sedang melakukan demonstrasi tidak dengan tindakan represif dan meminta kepolisian agar proporsional dalam menjalankan tugas sebagaimana di maksud dalam UU no 2 tahun 2002," tandasnya.***


Laporan : Adhar. 
Editor     : Adhar. 
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url