Diskusi Ngopi Kepo Hari HAM, Gen Z Sultra Rekomendasi untuk Tidak Memilih Pemimpin Pelanggar HAM di 2024

 

Foto: Pelaksanaan diskusi NGOPI KEPO SUPREMASI HUKUM yang dilakukan oleh Gen Z Sultra dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia, Minggu (10/12/2023)/SangFajarNews. 


Kendari Sultra, SangFajarNews.Com - Gen Z Sultra dari Komunitas anak muda yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Generasi Perintis mengadakan diskusi NGOPI KEPO SUPREMASI HUKUM dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh setiap tanggal 10 Desember.


Diskusi Ngopi Kepo tersebut diselenggarakan pada Minggu malam yang dimulai Pukul 19.00 di Kedai Ratu Alam Kendari di Jalan Kilo Meter 40 belakang Kantor Polda Sultra, Minggu (10/12/2023).


Dalam momentum diskusi Ngopi Kepo kali ini, mereka ingin mewujudkan peningkatkan kesadaran bagi masyarakat tentang pentingnya hak asasi bagi setiap manusia.


Dalam diskusi itu pula, mereka mengusung tema 'Kebebasan, Kesetaraan, dan Keadilan bagi semua' yang diambil dari tema pada laman resmi United Nation sebagai organisasi HAM Internasional untuk memperingati Hari HAM Sedunia yang ke 75.


Ketua Panitia, Indra S. Maranai mengatakan dalam diskusi itu bahwa sejak adanya HAM dan Hukum HAM di Indonesia, tidak ada satupun kelompok atau individu yang bisa melanggar hak asasi orang lain.


"Berkat adanya HAM dan Hukum HAM yang tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2005, tidak ada satupun pihak yang berhak melakukan apa pun yang bisa melanggar hak orang lain. Baik itu yang dilakukan oleh individu, kelompok, maupun pemerintah sekalipun," katanya. 


Dari itu, ia berharap di tahun 2024 yang diperhadapkan dengan tahun politik untuk memilih Pemimpin, siapapun dia sebagai warga negara Indonesia untuk tidak memilih pemimpin yang memiliki take rekor Pelanggar HAM.


"Harapan kita kedepan pemimpin di tahun 2024 adalah pemimpin yang bersih dari pelanggaran HAM dan mempunyai komitmen untuk menyelesaikan permasalahan HAM yang belum selesai dan penegakan hukum yang berkeadilan, bersih, dan merakyat," harapnya. 


Ia juga menyampaikan bahwa pelanggaran HAM terhadap aktivis mahasiswa ditahun 1997/1998, belum juga masuk kerana hukum untuk menjerat pelakunya, sementara persoalan HAM adalah tanggung jawab negara yang didalamnya dalam pemerintahan.


"Sampai saat ini pelanggaran HAM dimasa lalu terhadap penculikan sejumlah aktivis mahasiswa 1997/1998 belum juga terungkap. Sebagaimana telah diamanatkan dalam konstitusi bahwa Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) adalah tanggung jawab negara tetapi sampai saat ini pelanggaran HAM tersebut belum menemukan titik terang, sementara pelakunya masih bebas berkeliaran," tutupnya.


Diketahui, dalam diskusi itu, mereka menitikberatkan untuk tidak memilih pemimpin yang pernah melanggar HAM, sebagai rekomendasi yang ditujukan buat masyarakat Indonesia dalam memilih pemimpin, apalagi pelanggaran HAM-nya diabaikan begitu seperti kebal dalam jeratan hukum yang berlaku di Indonesia.(*)


Laporan : Redaksi.
Editor     : Adhar. 
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url