Aktivis Buton Sebut Penetapan Ketua DPRD Buton Wewenang DPP Partai Golkar
Foto: Sarman, Tokoh Muda Buton/Sangfajarnews. |
PASARWAJO, SANGFAJARNEWS.COM – Tokoh Muda Buton, Sarman menanggapi bergulirnya pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton yang sampai saat ini masih berada dalam rana partai.
Menurutnya, Ketua DPRD Kabupaten Buton harus secepatnya ada, berhubung DPRD sudah harus memiliki pimpinan untuk segera berfungsi dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat.
"Meskipun sudah terpilih, DPRD Buton saat ini belum memiliki pemimpin atau ketua. Saya sebagai Tokoh muda sekaligus mewakilu masyarat Buton, ingin secapatnya ada Ketua-nya agar DPRD dapat terpimpin dalam menjalankan amanah rakyat," ujarnya dalam keterangan persnya kepada awak media.
Ia juga menelisik siapa yang menjadi Ketua DPRD, kata dia, berdasarkan perolehan kursi di DPRD Buton, utusan Partai Golkar-lah yang akan mengambil posisi ketua DPRD karena mendapatkan 4 kursi.
Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 164 ayat 2 menyebutkan ketua DPRD Kabupaten Kota yang berasal dari partai politik yag memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD Kabupaten/Kota.
"Untuk penetapan siapa yang akan menjadi Ketua DPRD Buton adalah wewenang Partai Golkar sebagai peraih kursi terbanyak dengan mendapatkan 4 Kursi sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentan Pemerintahan Daerah Pasal 164 ayat 2," sambungnya.
Selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 165 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota diresmikan dengan keputusan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Kemudian, kata dia, Partai Golkar akan mengundi 4 orang anggota DPRD dari partainya yang akan menjadi keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk kemudian ditetapakan menjadi ketua DPRD melaluii sebuah rapat paripurna DPRD.
"Karena Golkar merupakan peraih kursi terbanyak, maka yang akan menjadi Ketua DPRD Buton berasal dari Partai Golkar dan akan ditentukan oleh Partai Golkar itu sendiri berdasarkan keputusan DPP Partai Golkar yang diusulkan oleh Ketua Golkar Buton," lanjutnya.
Sebagai masyarakat Buton, ia menginginkan DPP Partai Golkar memilih yang terbaik dari usulan DPD Golkar Kabupaten Buton agar DPRD segera berjalan tanpa ada hampatan apapun yang berupaya memperlampat kinerja DPRD dalan bertugas.
"Kami menginginkan DPP Partai Golkar memilih yang terbaik dari keempat orang melalui usulan dari Golkar Buton untuk menjalankan roda kepemimpinan DPRD Buton sebagai wakil Rakyat. Jangan ada intrik didadamnya seperti issu bahwa yang menetapkan adalah Ketua Golkar daerah, semua kita serahkan kepada DPP Golkar di Jakarta," lanjutnya lagi.
Diakhir, ia juga tidak menginginkan persoalan siapa yang menjadi ketua DPRD Buton terus berlarut dan dibuat dengan stigma negatif oleh okmun yang tidak bertanggung jawab sehingga terkesan menyerang okmun tertentu dan mengabaikan kepentingan dan amanah rakyat.
'Kami masyarakat Buton tidak ingin persoalan siapa yang akan menjadi ketua DPRD Buton berlarut-larut dan digiring ke hal-hal negatif yang dapat memecah belah persaudaraan masyarakat. DPRD harus segara jalan sebagai wakil rakyat," tandasnya.
Sebelumnya, dalam sebuah keterangan pers, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Buton, Drs. La Bakry, M.Si telah mengusulkan 3 nama kepada DPP Partai Golkar di Jakarta untuk siapa yang akan menjadi Ketua DPRD Buton. Ke 3 nama tersebut, yakni: Wa Ode Nurnia Kahar, SH, Yuliaddin dan Mara Rusli Sihaji.***
Laporan : Adhar.
Editor : Adhar.