DPD PPKHI Gorontalo Gelar Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim Piatu, Serentak se-Indonesia
![]() |
Foto: Ketua DPD PPKHI Gorontalo, Afrizal Pakaya/Sangfajarnews. |
GORONTALO, SANGFAJARNEWS.COM - Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Provinsi Gorontalo melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) mengadakan buka puasa bersama yang turut dirangkaikan dengan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim piatu pada Sabtu (22/3/2025) malam.
Acara ini merupakan bagian dari agenda buka puasa serentak yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPKHI secara serentak di seluruh penjuru Indonesia.
Suasana penuh kehangatan dan keakraban tampak menyelimuti para pengacara dan konsultan hukum di Gorontalo. Hal tersebut tergambar dari senyuman bahagia yang terpancar di wajah mereka.
Tak kalah ceria, ekspresi gembira dan suka cita juga terlihat jelas dari anak-anak yatim piatu yang menerima santunan dari DPD PPKHI Gorontalo.
Ketua DPD PPKHI Gorontalo, Afrizal Pakaya, menuturkan bahwa buka puasa bersama ini tidak sekadar menjadi tradisi tahunan semata, melainkan sebagai bukti nyata kepedulian sosial dan persatuan antarwarga.
“Ramadan yang penuh berkah ini mengajarkan kita bahwa kebersamaan merupakan kekuatan besar. Kita bersatu dalam perjuangan, dan kita juga bersama-sama membagikan kebahagiaan,” kata Afrizal.
Dalam momen tersebut, Afrizal turut mengucapkan rasa terima kasih kepada Ketua DPN PPKHI, Dheki Wijaya, atas dukungan yang diberikan kepada seluruh anggota dan pengurus di daerah.
Dukungan tersebut memungkinkan acara ini dapat terselenggara dengan baik, memberikan dampak positif kepada masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan.
“Selain mempererat hubungan di antara praktisi hukum, kegiatan ini juga berfungsi sebagai momen menanamkan nilai kepedulian sosial yang begitu penting di bulan Ramadan,” imbuh Afrizal.
PPKHI berharap, dengan semangat kebersamaan yang senantiasa terjaga, kegiatan ini dapat menjadi tradisi baik yang mempererat hubungan antaranggota serta memperkuat peran organisasi dalam membantu masyarakat yang tengah menghadapi permasalahan hukum.***
Editor : Adhar.